Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Warga Forum Peduli Desa Sukaresik Datangi Kantor BPN Tuntut Penyelesaian Polemik Tanah Tanjung Cemara

Warga Forum Peduli Desa Sukaresik Datangi Kantor BPN Tuntut Penyelesaian Polemik Tanah Tanjung Cemara

Pangandaranlife.com - Mafia tanah di Pangandaran kembali berulah, kali ini ulahnya tersebut telah memancing sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Sukaresik (FPDS) mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Cintaratu siang tadi (23/07). Kedatangan FPDS ini bertujuan untuk mempertanyakan sejumlah fakta terkait polemik tanah Tanjung Cemara yang diduga melibatkan praktik kejahatan penyerobotan tanah oleh mafia tanah secara terorganisir, terstruktur, sistematik, dan masif serta diduga melibatkan oknum dari berbagai institusi.

Lihat juga : Warga Pangandaran ini Kaget, Setifikat Tanahnya Diatas namakan Orang lain oleh BPN

Dengan membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan terkait status tanah Tanjung Cemara, mereka mengklaim bahwa tanah mereka telah dikuasai oleh mafia tanah. Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Jemono, menyampaikan bahwa polemik yang terjadi di Tanjung Cemara merupakan praktik mafia tanah yang mencaplok lahan, pencurian, dan kejahatan berkedok investor.

"Hal ini jelas harus dilawan sampai titik darah penghabisan," tegas Jemono kepada sejumlah awak media. Ia menegaskan bahwa warga Sukaresik siap melawan jika ada oknum institusi atau instansi yang membekingi mafia tanah ini karena warga merasa memiliki harga diri dan kehormatan yang siap mempertahankan warisan leluhur mereka.

Jemono juga menyatakan bahwa telah terjadi pergeseran peta lokasi Tanjung Cemara yang mencurigakan warga, sehingga BPN harus membeberkan kepemilikan yang jelas. Status Tanjung Cemara, menurut Jemono, adalah tanah desa atau yang disebut pangangonan, berdasarkan surat dari Bupati Ciamis waktu itu, kemudian Gubernur Jawa Barat yang ditandatangani mantan Kepala Desa Cikalong, saat Sukaresik masih merupakan bagian dari Desa Cikalong. Saksi hidup, Bapak Sahidin, juga ikut menandatangani dokumen tersebut.

Atas nama warga, Jemono meminta agar semua kegiatan di Tanjung Cemara saat ini dihentikan sementara sampai ada audiensi dengan BPN Pangandaran. "Hal ini sudah dituangkan dalam berita acara," ucapnya.

Koordinator Substansi Penanganan Sengketa BPN Pangandaran, Wili SN, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini baru bisa menampung aspirasi dari masyarakat karena hal ini harus ditelaah lebih lanjut dan belum bisa diputuskan dalam waktu dekat. Pertemuan lebih lanjut akan diadakan untuk memastikan masalah ini dapat diselesaikan secara jelas dan bersih. "Kita akan cek langsung permasalahan ini," tegasnya.

Sementara itu di lokasi tanah yang di persengketakan banyak sekali terpasang spanduk ataupun kecaman - kecaman warga terhadap pihak yang dianggap sebagai mafia tanah karena telah melakukan penyerobatan.

polemik tanah tanjung cemara


Posting Komentar untuk "Warga Forum Peduli Desa Sukaresik Datangi Kantor BPN Tuntut Penyelesaian Polemik Tanah Tanjung Cemara"