Pangandaran Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,8 Miliar Atas Keberhasilan Kendalikan Inflasi
Bupati Jeje Wiradinta bersama kemendagri Tito Karnavian |
Pangandaranlife.com - Pemerintah Kabupaten Pangandaran menerima dana insentif fiskal senilai Rp 5,8 miliar dari pemerintah pusat atas keberhasilan mengendalikan inflasi daerah sepanjang tahun 2023. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, kepada Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Senin (5/8/2024).
Penghargaan ini diberikan atas kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pangandaran yang berhasil menekan angka inflasi di daerah pada periode pertama tahun 2024. Pada bulan Juli 2024, inflasi Kabupaten Pangandaran, berdasarkan konsep Sister City dengan Kota Tasikmalaya, tercatat sebesar 1,93% (YoY), lebih rendah dibandingkan inflasi Provinsi Jawa Barat dan nasional.
Insentif fiskal yang diberikan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri ini merupakan penghargaan kedua berturut-turut yang diterima Kabupaten Pangandaran sejak tahun lalu. Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa pemberian insentif fiskal ini merupakan bagian dari upaya membangun iklim kompetitif antar daerah dalam mengendalikan inflasi. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai capaian inflasi nasional yang baik.
Kabupaten Pangandaran menjadi salah satu dari 50 daerah yang menerima dana insentif fiskal karena dinilai berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi. Beberapa daerah tingkat kabupaten yang menerima penghargaan ini antara lain Nagan Raya, Padang Pariaman, Tanah Datar, Siak, Tebo, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Banyuasin, Lampung Barat, Lampung Selatan, Pringsewu, Bekasi, Bogor, Bangkalan, Kediri, Madiun, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Kutai Kartanegara, Minahasa, Minahasa Utara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Bolaang Mongondow Utara, Minahasa Tenggara, Banggai Kepulauan, Soppeng, Klungkung, Tangerang, Pohuwato, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara.
Ada beberapa hal yang akan menjadi dampak positif bagi warga pangandaran dari pemberian dana insentif seperti
Peningkatan Kesejahteraan: Dana insentif fiskal dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan program sosial.
Stabilitas Harga: Dengan inflasi yang terkendali, daya beli masyarakat tetap terjaga dan harga barang serta jasa tidak mengalami kenaikan yang signifikan, sehingga masyarakat tidak terbebani oleh biaya hidup yang tinggi.
Dukungan Ekonomi: Insentif ini juga dapat memberikan dukungan bagi pelaku usaha lokal dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan produksi, sehingga perekonomian daerah tetap tumbuh dengan baik.
Tetapi Keberhasilan menekan inflasi di suatu daerah bukanlah hasil dari upaya pemerintah daerah (pemda) semata, melainkan hasil kolaborasi dan sinergi antara berbagai pihak. Beberapa faktor utama yang berkontribusi terhadap keberhasilan ini meliputi:
Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat:
Kebijakan dan program pengendalian inflasi sering kali dirancang oleh pemerintah pusat dan dilaksanakan di tingkat daerah. Pemerintah pusat memberikan panduan, regulasi, dan sumber daya yang diperlukan untuk mendukung upaya pengendalian inflasi di daerah.
Peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID):
TPID merupakan gabungan dari berbagai instansi dan lembaga di tingkat daerah yang bekerja sama untuk mengendalikan inflasi. Mereka mengimplementasikan kebijakan, memantau harga barang dan jasa, serta memastikan ketersediaan pasokan.
Keterlibatan Sektor Swasta:
Sektor swasta, termasuk produsen dan distributor, memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas harga. Kolaborasi dengan pemangku kepentingan ini membantu memastikan rantai pasokan tetap lancar dan harga terkendali.
Partisipasi Masyarakat:
Masyarakat juga berperan dalam pengendalian inflasi. Kesadaran konsumen untuk tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying, serta partisipasi dalam program-program pengendalian inflasi, turut berkontribusi pada stabilitas harga.
Kebijakan Moneter dan Fiskal:
Kebijakan moneter yang diatur oleh Bank Indonesia, seperti pengaturan suku bunga dan intervensi di pasar keuangan, berpengaruh pada inflasi. Selain itu, kebijakan fiskal dari Kementerian Keuangan juga mendukung pengendalian inflasi melalui pengelolaan anggaran dan pembelanjaan publik yang efektif.
Kerja Sama Antar Daerah:
Konsep Sister City, seperti yang diterapkan antara Kabupaten Pangandaran dan Kota Tasikmalaya, menunjukkan bahwa kerja sama antar daerah dapat membantu dalam berbagi sumber daya, informasi, dan strategi pengendalian inflasi yang efektif.
Pengawasan dan Penegakan Hukum:
Pengawasan terhadap praktek-praktek yang dapat memicu inflasi, seperti penimbunan barang dan spekulasi harga, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran, juga merupakan faktor penting dalam menjaga stabilitas harga.
Jadi, keberhasilan menekan inflasi di Kabupaten Pangandaran adalah hasil dari sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, sektor swasta, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Di tingkat kota, penerima penghargaan antara lain Sabang, Padang Panjang, Payakumbuh, Bandar Lampung, Cimahi, Blitar, Banjarbaru, Banjarmasin, Bitung, dan Gorontalo. Sedangkan di tingkat provinsi, daerah yang menerima penghargaan adalah Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Posting Komentar untuk "Pangandaran Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,8 Miliar Atas Keberhasilan Kendalikan Inflasi"
Komentari postingan ini ?